Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang
diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP
MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan
makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan
Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan
oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak
dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]
MACAM-MACAM BUDAYA INDONESIA KLIK DISINI;